Jumat, 01 Januari 2016

Guru, Riwayatmu Kini



Guru, Riwayatmu Kini………
oleh Rizqi Nur Farida

SOSOK Ibu Guru Muslimah dalam Film Laskar Pelangi sangat menyentuh hati. Dengan penuh kasih ia didik murid-muridnya, ia terima semua kelebihan dan kekurangan dari murid-murid tersebut. Ia mengajar dengan penuh kelembutan dan dedikasi yang tinggi. Dalam kebimbangan ia mampu menjadi motivator bagi para muridnya. Ketika murid membutuhkan ilmu ia menjadi transformator. Ketika harus menggali kreativitas murid ia menjadi fasilitator. Ketulusan dan kreativitas Guru Muslimah dalam mendidik para muridnya merupakan suatu pelajaran berharga yang patut diteladani, khususnya bagi kaum guru.
Seperti apa pun perubahan zaman dan perkembangan teknologi, ketulusan mengabdi seorang guru tetap diperlukan demi masa depan putra-putri bangsa. Walaupun zaman telah berubah, teknologi semakin maju, peradaban semakin berkembang nilai-nilai keluhuran budi harus tetap dipertahankan. Seorang pendidik berkewajiban untuk menumbuhkan nilai-nilai kehidupan, budi pekerti, dan norma-norma pada murid-muridnya.
Guru sebagai sosok yang digugu lan ditiru. Dari pameo tersebut tersirat pandangan serta harapan masyarakat terhadap seorang guru. Dalam kedudukan seperti itu guru tidak hanya sebagai pengajar di kelas namun juga tampil sebagai pendidik di sekolah maupun di masyarakat. Harapan ini akan menjadi rancu manakala ada oknum guru yang menyimpang dari norma-norma yang berlaku. Bahkan berita-berita di koran sering memuat tindak asusila yang dilakukan oleh oknum guru. Guru yang semula harus menjadi panutan akhirnya menjadi bahan hinaan masyarakat. Guru yang seperti inilah yang mencoreng citra guru. Masyarakat menjadi ragu untuk mempercayakan pendidikan putra-putrinya kepada guru. Kiranya  para guru wajib merenung, introspeksi diri, agar menjadi guru yang mempunyai citra di masyarakat.
Kualitas guru belakangan ini banyak diragukan oleh berbagai kalangan masyarakat. Beberapa upaya pemerintah sebagai bentuk perhatian pada para guru telah diusahakan dengan melakukan pelatihan, peningkatan pendidikan bergelar, sertifikasi, dan pemberian tunjangan profesi guru (sambutan Menteri Pendidikan Nasional pada Majalah Suara Guru edisi khusus Hari Ulang Tahun PGRI ke-63).
Berdasarkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru yang menyatakan bahwa guru perlu menguasai 4 (empat) kompetensi, yakni pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional. Namun nampaknyaknya  realitas di lapangan empat kompetensi tersebut belum seluruhnya dikuasai oleh para guru. Sebagai contoh pengembangan kurikulum, guru enggan membuat Program Tahunan (Prota), Program Semester (Promes), silabus bahkan sampai Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Guru lebih senang copy paste perangkat pembelajaran yang sudah ada tanpa mencermati lebih dalam kekurangan dan kelebihan perangkat tersebut. Dalam bidang teknologi guru juga belum banyak yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk pembelajaran. Banyak guru yang masih gaptek (gagap teknologi) sehingga tidak pernah memanfaatkan internet untuk memperoleh berbagai informasi yang dibutuhkan.
Agaknya mengharapkan sosok guru yang pinunjul, mumpuni, dan disegani seperti yang tergambar dalam figur ibu Muslimah terlalu berlebihan pada saat ini. Di hadapan siswanya, kata-kata guru bukan lagi “sabda” yang mesti diturut. Bahkan, dalam banyak hal, guru harus lebih sering mengelus dada, merenungi nasibnya yang kurang beruntung. Dengan tingkat kesejahteraan yang minim, status sosial guru semakin tersisih di tengah-tengah masyarakat yang mendewakan hal-hal yang bersifat duniawi dan kebendaan.

0 komentar:

Posting Komentar